Mutasi Merupakan Salah Satu Upaya Untuk Memenuhi Kebutuhan Organiasi
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Sekolah merupakan regenerasi, reposisi, reaktualiasi kepemimpinan di sekolah yang dikenal dengan sebutan mutasi. Mutasi merupakan salah satu upaya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organiasi.
Hal ini disampaikan Bupati TTU Drs. Juandi David saat melantik 274 Kepala Sekolah pendidikan dasar yang berlangsung pada Selasa (1/3/2022) di Bale Biinmaffo Kefamenanu.
Bupati TTU, Drs. Juandi David pada kesempatan itu mengatakan, ada sejumlah manfaat yang harus dipetik oleh ASN yang dimutasi antara lain, pertama, pegawai atau guru dapat menyadari keterampilan, kemampuan dan kekuatan yang dimiliki dan dapat mengetahui kelemahannya sehingga dapat meningkatkan dan memperbaiki kinerja kerja. Kedua, Pegawai atau Guru dapat menyadari berbagai kebutuhan nilai dan tujuan yang diinginkan oleh lembaga. Ketiga, Pegawai atau Guru dapat menyadari bahwa yang bersangkutan memiliki peluang karier yang lebih baik. Keempat, Pegawai atau Guru dapat meningkatkan harga diri dan kebanggaan atas kontribusinya terhadap Instansi tempat ia bekerja. Kelima, Pegawai atau Guru dapat menumbuhkan kepuasan diri sebagai refleksi dari kelompok aktivitas kerjanya.
Lebih Jauh Bupati Juandi David mengatakan selain ada manfaat bagi pegawai, ada juga beberapa manfaat bagi organisasi atau instansi tempat ia bekerja yakni, Pemanfaatan SDM menjadi lebih optimal melalui perencanaan yang sistematis, memudahkan kaderisasi, merangsang para pegawai atau guru untuk bersaing yang sehat dengan menunjukan kinerja kerja dan dapat meningkatkan citra organisasi. Yang ditampilkan adalah kader terbaik, meningkatkan kinerja organisasi pemerintah secara keseluruhan karena setiap PNS atau guru ingin menampilkan diri yang terbaik dan terdepan.
Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati Juandi mengharapkan dan menegaskan kepada para kepala sekolah agar jangan menganggap mutasi tidak perlu dan menaruh curiga terhadap peristiwa mutasi dan tidak perlu takut dimutasi. Mutasi bukanlah suatu upaya memindahkan atau mempromosikan ASN dalam jabatan tertentu, karena suka atau tidak suka, bukan pula suatu kesempatan balas dendam kepada ASN tertentu, bukan pula kepentingan siapa-siapa, bukan juga karena hasil bisikan seseorang melainkan hanya karena semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organiasi.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakil Bupati TTU Drs. Eusabius Binsasi, Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten TTU, pejabat yang mewakili unsur forkompimda TTU dan Kepala OPD.
Lius Laklo, Editor : Kristo Ukat
Hits: 1491