• SELAMAT HARI RAYA NYEPI
  • DIRGAHAYU KOTA KEFAMENANU 100Th
  • DIRGAHAYU RI 77
  • Kapal Pesiar di Pelabuhan Wini Insana Utara
  • Pacuan Kuda di Tanjung Bastian
  • Kantor Bupati Kabupaten TTU
  • Kapal Pesiar di Pelabuhan Wini Insana Utara
  • Bukit Tuamese
  • Kantor DPRD Kabupaten TTU
  • Pantai Wini - Insana Utara
  • PLBN Wini
  • SELAMAT NATAL & TAHUN BARU 2023

Bupati TTU Buka Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2023

Bupati Timor Tengah Utara  Provonsi Nusa Tenggara Timur Drs. Juandi David membuka kegiatan musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Aula Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten TTU, Jumat (8/4/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 wita tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati TTU Drs. Eusabius Binsasi, Ketua DPRD TTU Hendrikus F. Bana, SH dan beberapa anggota DPRD, Sekretaris Bapelitbangda Provinsi NTT Maxianses Manafe, S.Sos, M.Si dan Kepala Bapelitbangda Kabupaten TTU, Salvatore G. A. M. Lake, SE. 

Turut hadir   Ketua TP PKK Kabupaten TTU Ny. Dra. Elvira B.M  Ogom, para pimpinan dan perwakilan setiap OPD,  perwakilan Polres TTU, perwakilan Kodim 1618/TTU, Camat, perwakilan tiap kecamatan, tokoh perempuan, unsur perguruan tinggi dan Tokoh masyarakat.

Kegiatan bertemakan "Peningkatan SDM yang berkualitas dan Inovatif berbasis kompetensi untuk menciptakan wirausahawan pertanian menuju pemulihan ekonomi daerah," itu dilanjutkan pemaparan materi singkat oleh Ketua DPRD TTU, Hendrikus F. Bana SH terkait pokok-pokok pikiran DPRD TTU tentang RKPD tahun 2023. 

Selanjutnya, pemaparan materi oleh Sekretaris Bapelitbangda Provinsi NTT Maxianses Manafe, S.Sos., M.Si, terkait arah pembangunan Provinsi NTT tahun 2023 dan materi dari Kepala Bapelitbangda Kabupaten TTU, Salvatore G. A. M. Lake., SE. terkait arah pembangunan Kabupaten TTU tahun 2023. 

Bupati TTU, Drs. Juandi David mengawali  sambutannya menyampaikan terima kasih kepada setiap OPD yang telah menyusun dan mempersiapkan rencana kerja (Renja) dan telah direkap oleh tim Bapelitbangda menjadi RKPD yang kemudian akan didalami dan dibahas bersama dalam forum Musrenbang ini.

"Musrenbang RKPD ini adalah forum yang memiliki makna penting dan strategis sebab akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan di tahun 2023 yang akan datang," ungkapnya. 

Lebih lanjut mantan Sekretaris DPRD TTU ini mengharapkan kepada forum Musrenbang  agar dapat memberikan masukan yang konstruktif, kreatif dan inovatif demi menyempurnakan rancangan RKPD yang ada. Musrenbang, kata Bupati Juandi, adalah wadah resmi sebagaimana diamanatkan dalam  UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Lembangunan Nasional.

"Forum dapat mencermati secara kritis sehingga dokumen rancangan APBD tahun 2023 yang dihasilkan nanti dapat menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang berkualitas adalah perencanaan  berbasiskan data yang valid dan akurat," ungkap Bupati Juandi. 

Bupati TTU  juga menegaskan bahwa rujukan perencanaan RKPD adalah RPJMD.  Dan juga program dan kegiatan RKPD tahun 2023 harus diselaraskan dan difokuskan untuk mewujudkan kinerja tahun 2023 dalam RPJMD. 

"Harus memiliki kerangka kerja yang logis untuk mewujudkan Visi dan Misi yang telah ditentukan yakni terwujudnya masyarakat TTU yang sejahtera, adil, demokratis dan mandiri melalui pemberdayaan potensi SDM dan SDA. Pembangunan harus lebih mengutamakan pendekatan pemberdayaan untuk menciptakan kemandirian masyarakat," tutup Bupati Juandi dengan penekanan isu kasus prefalensi Stunting yang cukup tinggi di TTU harus menjadi salah satu fokus perhatian dalam Musrenbang ini.

Untuk diketahui, dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 94 peraturan Menteri Dalam Negeri Momor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, RPJPD   RKPD.

Untuk itu dalam menindaklanjuti regulasi tersebut perlu optimalisasi penyusunan  RKPD tahun 2023  dalam bentuk kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten guna mendapatkan masukan dan kesepakatan dari para pemangku kepentingan.

 Apson Benu, editor : Kristo Ukat

Hits: 2065

Traffic

  • IP: 34.232.63.94
  • Browser: unknown
  • Browser Version: unknown
  • Operating System: unknown