Sidang Khusus DPRD TTU Tahun 2022 Bahas LKPJ Tahun 2021
Salah satu tugas DPRD TTU dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah menyelenggarakkan sidang khusus dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Senin, (18/4/2022) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD TTU.
Sidang khusus DPRD TTU ini dihadiri Bupati TTU Drs. Juandi David, Wakil Bupati TTU Drs.Eusabius Binsasi, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD TTU.
Hadir pula Pj.Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli dan para kepala OPD se-Kabupaten TTU.
Ketua DPRD TTU Hendrik F. Bana, SH dalam sambutan pembukaan sidang khusus menegaskan bahwa sidang khusus ini sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Pemyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Lanjutnya lagi bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau LPPD adalah laporan yang disampaikan Kepala Daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, sedangkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah atau LKPJ adalah laporan yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD.
Laporan ini juga merupakan salah satu bagian dari siklus tahunan yang wajib dilaksanakan kedua lembaga ini serta sebagai forum cek and balance dalam penyenggaraan pemerintahan daerah sekaligus media transparansi dan akuntabilitas publik.
"Menindaklanjuti LKPJ yang disampaikan ini, maka sesuai tata tertib DPRD akan dibahas secara internal melalui panitia khusus yang diberi mandat secara penuh guna membahas secara komprehensif. Dan pada akhirnya akan diperoleh masukan dan catatan yang wajib disampaikan kepada pemerintah daerah guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan", tandasnya.
Sementara itu Bupati TTU Drs.Juandi David dalam sambutannya mengatakan bahwa LKPJ Tahun 2021 adalah kewajiban konstitusi yang wajib disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi dari masyarakat. Karena laporan ini menggambarkan capaian program dan kegiatan sepanjang tahun 2021, yang secara politis akan dibahas di internal DPRD melalui panitia khusus guna mendapatkan catatan dan masukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di waktu mendatang.
Bupati TTU yang berpasangan dengan Drs.Eusabius Binsasi sebagai wakilnya itu menggambarkan bahwa, realisasi PAD tahun 2021 mencapai Rp 66, 9 milyard atau 104 % dari target Rp 64,22 milyard.
Dan di sisi lain, realisasi belanja daerah tahun 2021 mencapai Rp 1,010 triliun atau 91,76% dari target Rp 1,100 triliun.
"Kinerja pemerintah daerah tahun 2021 telah terpampang secara terang benderang dalam dokumen LKPJ ini, sehingga diharapkan DPRD dapat menelaah, mendalami, mengkaji dan mengevaluasi dan pada akhirnya memberikan pandangan politik sebagai respon atas LKPJ ini", tandas Bupati TTU yang pernah menjadi Sekretaris DPRD TTU ini.
Usai pelaksanaan paripurna pembukaan sidang khusus pada hari pertama yang dikemas dalam paripurna I dan lanjut pada paripurna II, Bupati dan Wakil Bupati TTU menyerahkan dokumen LKPJ Tahun 2021 kepada DPRD TTU yang diterima oleh pimpiman DPRD untuk selanjutnya secara internal dibahas oleh DPRD melalui panitia khusus yang ditetapkan dalam paripurna II.
Kristo Ukat
Hits: 1320