• SELAMAT HARI RAYA NYEPI
  • DIRGAHAYU KOTA KEFAMENANU 100Th
  • DIRGAHAYU RI 77
  • Kapal Pesiar di Pelabuhan Wini Insana Utara
  • Pacuan Kuda di Tanjung Bastian
  • Kantor Bupati Kabupaten TTU
  • Kapal Pesiar di Pelabuhan Wini Insana Utara
  • Bukit Tuamese
  • Kantor DPRD Kabupaten TTU
  • Pantai Wini - Insana Utara
  • PLBN Wini
  • SELAMAT NATAL & TAHUN BARU 2023

Visi dan Misi

Visi Kabupaten Timor Tengah Utara dalam RPJPD Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2005-2025 adalah Terwujudnya Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai Serambi Depan NKRI Yang Sejahtera, Adil, Demokratis dan Mandiri.

“Serambi Depan NKRI” mengandung makna bahwa Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai daerah perbatasan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Negara Republic Democratic Timor Leste (RDTL) menjadi halaman depan yang mencerminkan performance
Indonesia bagi dunia luar terutama bagi negara tetangga. Untuk itu, dalam kurun waktu 2005-2025, sebagai serambi depan maka pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Utara akan meningkatkan daya saing masyarakat dan daerah baik dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun sosial politik guna menampilkan citra yang baik dalam rangka perwujudan kepentingan nasional NKRI di perbatasan.

“Sejahtera” mengandung pengertian bahwa dalam kurun waktu 20 tahun ke depan akan terjadi peningkatan penghasilan, pengetahuan atau pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat. Upaya penurunan kemiskinan dan problema kesehatan, juga terkait erat dengan pembangunan infrastruktur yang memadai agar rakyat memiliki akses yang cukup baik untuk mengembangkan ekonomi, mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta pelayanan publik lainnya.

“Adil” memiliki arti bahwa semua warga masyarakat Timor Tengah Utara baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesamaan hak untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan serta kesamaan hak dalam hukum.

“Demokratis” mengandung makna bahwa rakyat memiliki kebebasan dan kesamaan hak untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa dalam koridor norma dan aturan yang berlaku.

“Mandiri” menunjukkan adanya peningkatan kemampuan rakyat Kabupaten Timor Tengah Utara yang diindikasikan oleh meningkatnya  kesejahteraan masyarakat, kemudahan aksesibilitas dan terpenuhinya kebutuhan akan berbagai infrastruktur daerah.

Visi pembangunan daerah dalam RPJM Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016-2021 merupakan Visi Bupati dan Wakil Bupati yang disampaikan pada waktu Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Visi Bupati dan Wakil Bupati menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai (desired future) dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun.


Visi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 adalah: Terwujudnya Masyarakat Timor Tengah Utara yang ejahtera, Adil, Demokratis dan Mandiri melalui Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam secara Lestari.

“Sejahtera" mengandung makna kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, perumahan, air bersih, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, rasa aman, lingkungan hidup dan sumber daya alam dan tersedia sarana dan prasarana publik yang
memadai.

“Adil” memiliki arti bahwa semua warga masyarakat Timor Tengah Utara baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesamaan hak untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan serta kesamaan hak dalam hukum.

“Adil” juga menunjuk pada kondisi ketika kurang kesenjangan antara yang kaya dan miskin, antara desa dan kota.
“Demokratis” mengandung makna bahwa rakyat memiliki kebebasan dan kesamaan hak untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa dalam koridor norma dan aturan yang berlaku.

“Mandiri” menunjukkan kondisi di mana pembangunan di Timor Tengah Utara bertumpu pada potensi dan kekuatan yang dimiliki di daerah ini. “Pemberdayaan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam” mencerminkan dua potensi utama yang patut dikembangkan. Manusia sebagai subyek pembangunan dan sumber daya alam dijadikan modal bagi peningkatan kesejahteraan manusia. “Secara lestari” menggambarkan pembangunan yang berkelanjutan di mana eksploitasi sumber daya alam dilakukan dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan ketersediaan sumber daya bagi generasi selanjutnya.

Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut serta mampu mendorongefektivitas dan efisiensi dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki, maka ditetapkan misi RPJMD Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016- 2021 sebagai berikut:

1. Memberdayakan ekonomi kerakyatan berbasis potensi unggulan daerah yang berwawasan lingkungan hidup secara sinergis dan berkelanjutan.

Dengan misi ini, Pemerintah Daerah bertekadmemberdayakan ekonomi rakyat yang berbasis potensi unggulan daerah dengan fokus pada sektor pertanian sebagai lokomotif yang mampu menggerakkan sektor-sektor lainnya. Pengembangan pertanian sebagai lokomotif tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, dilaksanakan secara berkelanjutan dan diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Timor Tengah Utara.

2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, merata dan terakses.

Misi ini menjelaskan keinginan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas, terakses dan merata, peningkatan
derajat kesehatan masyarakat melalui optimalisasi pelayanan kesehatan yang bermutu dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

3. Meningkatkan aksebilitas melalui pembangunan dan pemerataan infrastruktur daerah.

Misi ini diarahkan pada percepatan pembangunan infrastruktur demi meningkatnya aksesibilitas, terutama pada kantong-kantong produksi pertanian. Percepatan pembangunan infrastruktur ini dilakukan mengingat Kabupaten Timor Tengah Utara berada di kawasan perbatasan dan merupakan daerah tertinggal.

4. Mewujudkan tata kepemerintahan yang baik dan bersih.
Melalui misi ini, Pemerintah Daerah akan berupaya untuk mewujudkan good and clean governance dengan pemanfaatan teknologi informasi (e-government), penataan kembali birokrasi pemerintahan daerah sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, menciptakan situasi yang tenteram dan tertib, mewujudkan kesetaraan gender dalam pelbagai aspek, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) serta mendukung implementasi otonomi desa dengan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Selain itu, penguatan perencanaan dan penganggaran daerah menjadi hal yang akan dilakukan demi peningkatan efesiensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara.

5. Mengembangkan kawasan strategis daerah dengan menata Kota Kefamenanu, mengembangkan kawasan pesisir, kawasan perbatasan serta memberdayakan masyarakat desa tertinggal Melalui misi ini, Pemerintah Daerah mengagendakan prioritas
khusus untuk menata pembangunan Kota Kefamenanu sebagai ume naek ume mese dan pusat kegiatan strategis nasional (PKSN), mengembangkan kawasan pesisir Pantai Utara sebagai salah satu pusat pertumbuhan yang mampu menopang perekonomian daerah serta mengoptimalkan pembangunan kawasan perbatasan dan pemberdayaan masyarakat desa tertinggal sesuai dengan kewenangan daerah dan mengkoordinasikan pengelolaan perbatasan dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Pusat.

Hits: 30134

Traffic

  • IP: 34.232.63.94
  • Browser: unknown
  • Browser Version: unknown
  • Operating System: unknown